Penghargaan Kepemimpinan Cemerlang Dunia
Keputusan Gubernur Jakarta
untuk Melindungi Kesehatan Rakyat
♥♥♥♥♥
Oleh Grup Berita Jakarta (Asal dalam bahasa Indonesia)
Pada tanggal 24 April, Tahun Emas 4 (2007),
wakil dari Asosiasi Internasional Maha Guru Ching Hai menyerahkan Penghargaan
Kepemimpinan Cemerlang Dunia kepada Bapak Sutiyoso, Gubernur DKI Jakarta.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas upaya gubernur dalam
meningkatkan kualitas hidup penduduk Jakarta, khususnya dengan menyatakan
larangan merokok di perkantoran dan areal publik sehingga penduduk yang tidak
merokok di Jakarta dapat menikmati udara bersih yang bebas dari asap rokok.
Acara ini dihadiri
oleh Bapak Gubernur, staf Balaikota, anggota DPR, dan wakil dari LSM pencinta
lingkungan dan anti rokok. Anggota Asosiasi memperkenalkan Penghargaan
Kepemimpinan Cemerlang Dunia dan membacakan dengan suara keras terjemahan
bahasa Indonesia dari surat penghargaan Maha Guru Ching Hai yang diberikan
kepada Gubernur DKI.
Setelah menerima penghargaan itu, Bapak
Gubernur mengatakan bahwa sudah merupakan tanggung jawabnya untuk mengupayakan
yang terbaik dalam meningkatkan kualitas hidup rakyat. Dia mengatakan bahwa
setelah berhenti merokok sejak 12 tahun yang lalu, kesehatannya bertambah baik.
Lalu menyadari bahwa dia harus berbuat sesuatu untuk melindungi penduduk yang
tidak merokok serta meningkatkan kualitas udara di Jakarta. Dia menyampaikan
rasa terima kasih kepada Maha Guru Ching Hai serta rasa hormatnya saat
menerima penghargaan itu dengan mengatakan bahwa hal ini akan menjadi
pengingat baginya untuk selalu memberikan usaha maksimalnya dan terus
melakukan yang terbaik bagi rakyat.
Keterangan:
Harian The Jakarta Post, Indonesia, 26 April 2007 (Asal dalam
bahasa Inggris)
Harian The Jakarta Post melaporkan tentang penghargaan yang
diterima oleh Gubernur Sutiyoso dari Asosiasi Internasional Maha Guru Ching Hai.
Laporan itu mengungkapkan Jakarta sebagai kota pertama di Indonesia yang
mengeluarkan peraturan pengendalian pencemaran udara dan memperkenalkan sebuah
larangan untuk merokok di areal publik. Surat kabar itu mengutip ucapan Bapak
Gubernur yang mengatakan, “Saya menerima penghargaan ini sebagai dukungan moral
bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan.”
|